JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Kabupaten Jombang meraih penghargaan nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Penghargaan itu diberikan kepada Bupati Jombang Warsubi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7_739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2025.
Jombang berada diperingkat 4 nasional, sebagai Kabupaten yang berhasil mengimplementasikan semangat otonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik, meraih skor 3,5962 dengan status nilai "Tinggi".
Warsubi menyampaikan rasa syukur dan bangga atas apresiasi pemerintah pusat tersebut. Ia menegaskan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran OPD di lingkup Pemkab Jombang yang berkolaborasi dengan lintas sektor serta partisipasi dan dukungan luar biasa dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jombang.
"Capaian Ini membuktikan bahwa komitmen kita dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat diakui di level nasional," ujar Warsubi usai menerima piagam penghargaan EPPD 2025.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan meraih penghargaan EPPD ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Pemkab Jombang untuk terus berinovasi.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
