JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Seorang oknum pegawai PT KAI berinisial CIK (49) yang berdomisili di Gubeng, Surabaya, diduga terlibat pencurian 25 batang besi rel kereta api di stasiun Curahmalang, Sumobito, Jombang.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut diduga menyuruh MS (50), warga Desa Keplaksari Kecamatan Peterongan dan IS (44), asal Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang yang tertangkap sebelumnya.
Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, mengungkapkan kedua tersangka mengaku bahwa mereka disuruh oleh CIK untuk mencuri 25 batang besi rel kereta api bekas pagar di Emplasemen Stasiun Curahmalang.
“Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku disuruh oleh CIK untuk mengambil besi berupa 22 batang rel kereta api bekas pagar jenis R25 ukuran 2 meter di Emplasemen Stasiun Curahmalang," kata Bagus.
Kronologi kejadian bermula pada Rabu (8/4/2026), CIK menyuruh MS untuk mengambil rel kereta api jenis R25 ukuran 2 meter yang sudah tidak terpakai di Stasiun Curahmalang.
"Besi itu kemudian dijual kepada pihak lain dan hasil penjualannya dibagi bertiga. CIK Rp1.000.000, MS Rp400.000 dan IS 800.000," ujar Bagus.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
