Bandar Narkoba di Nganjuk Digerebek saat Sedang Tidur, Polisi Sita 1 Ons Sabu

Zainul Arifin
Ilustrasi. Personel band ditangkap terkait narkoba (Foto : Ist)

NGANJUK, iNewsMojokerto.id - Adi Satriyo alias Pangat (28) tiba-tiba dikagetkan dengan kedatangan polisi di rumahnya Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk Jawa Timur untuk menangkapnya. Adi digerebek polisi karena diduga sebagai bandar narkoba

"Tersangka kami tangkap dari hasil pengembangan kasus sebelumnya," kata Kepala satuan reserse narkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).

Informasi didapat, Adi digerebek saat sedang tidur di rumahnya pada Sabtu (29/11/2025) pukul 01.00 Wib, sehari setelah penangkapan dua orang pengedar ribuan butir pil dobel L, bernama Tomi dan Nanang.

Dari rumah pekerja serabutan itu, polisi menyita total 100.586 butir pil dobel L dan 111,95 gram atau 1,11 Ons sabu. Selain itu, menyita peralatan untuk mengonsumsi sabu, handphone, timbangan elektrik dan sepeda motor Honda PCX warna Biru nopol AG 3691 VCC.

Sugiarto menambahkan bahwa setelah diintograsi, Adi mengaku mendapatkan sabu dan pil dobel L dengan cara membeli dari R asal Sidoarjo. R saat ini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network