7310 Botol Miras Ilegal di Jombang Digilas Road Roller Jelang Puasa Ramadhan 2026

Zainul Arifin
Ribuan botol miras ilegal digilas alat berat di Mapolres Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin

Bupati Jombang Warsubi memberikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian. Ia menegaskan bahwa Kota santri ini memiliki visi Zero Minol dan harus konsisten dalam pemberantasan miras maupun narkoba.

"Selama ramadan kami berharap tetap ada gerakan pemberantasan miras, tetap ada operasi gabungan untuk memberikan kenyamanan masyarakat Jombang yang menjalankan ibadah puasa ramadan," ujar Warsubu.

Warsubi juga mengungkapkan rencana Pemkab Jombang untuk mengevaluasi peraturan daerah guna memperkuat regulasi pemberantasan miras.

"Kami dengan pimpinan DPRD ingin merubah daripada Perda yang sudah lama itu. Jadi denda kita tingkatkan ada efek jera dan tentunya hukuman juga penting," ungkapnya.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network