7310 Botol Miras Ilegal di Jombang Digilas Road Roller Jelang Puasa Ramadhan 2026

Zainul Arifin
Ribuan botol miras ilegal digilas alat berat di Mapolres Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sehari menjelang puasa Ramadhan 2026, kepolisian resor Jombang (Polres Jombang) Jawa Timur memusnahkan barang bukti kasus minuman keras (miras) ilegal.

Jumlah total yang dimusnahkan mencapai 7310 botol miras berbagai jenis dan 14 jeriken. Barang-barang haram itu merupakan hasil penyitaan operasi Polres Jombang akhir 2025 hingga Februari 2026.

Pemusnahan berlangsung di  Mapolres Jombang, dengan menggunakan kendaraan penggilas aspal atau road roller. Menariknya, para pejabat anggota forum pimpinan daerah (forpimda) sempat melemparkan sejumlah botol ke road roller saat mulai berjalan melindas ribuan botol yang ditata di aspal depan kantor Satuan Samapta.


Pemusnahan barang bukti miras jelang puasa ramadan di Polres Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin.

Mereka di antaranya ialah Bupati Jombang Warsubi, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Kepala Kejari Jombang Dyah Ambarwati, Ketua PN Jombang Yunizar Kilat Daya, Ketua DPRD Hadi Atmaji serta TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, dan ormas Islam.

"7310 botol miras dan 14 jeriken yang kita musnahkan ini hasil sitaan operasi  Januari-Februari 2026 dan 5000 hasil akhir 2025. Dibandingkan pada tahun sebelumnya, ada penurunan," kata AKBP Ardi Kurniawan.

Ardi menegaskan komitmen Polres Jombang dalam memberantas peredaran miras, dengan melakukan operasi setiap hari. Adapun tujuan pemusnahan miras adalah terciptanya suasana kondusif. Baik itu menjelang maupun selama Ramadan tahun ini. 

"Perlu kita laporkan bahwa pada 2025 kemarin, 31 ribu botol miras telah kita sita dan diproses hukum. Pastinya terdapat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Mudah-mudahan ada efek jera bagi para pelaku penjual miras, dan mudah mudah-an lebih ditingkatkan hukuman pelaku," kata Ardi.

Bupati Jombang Warsubi memberikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian. Ia menegaskan bahwa Kota santri ini memiliki visi Zero Minol dan harus konsisten dalam pemberantasan miras maupun narkoba.

"Selama ramadan kami berharap tetap ada gerakan pemberantasan miras, tetap ada operasi gabungan untuk memberikan kenyamanan masyarakat Jombang yang menjalankan ibadah puasa ramadan," ujar Warsubu.

Warsubi juga mengungkapkan rencana Pemkab Jombang untuk mengevaluasi peraturan daerah guna memperkuat regulasi pemberantasan miras.

"Kami dengan pimpinan DPRD ingin merubah daripada Perda yang sudah lama itu. Jadi denda kita tingkatkan ada efek jera dan tentunya hukuman juga penting," ungkapnya.

Editor : Zainul Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network