Warga Mojokerto Jadi Korban Teror Pinjol, Fotonya Diedit Vulgar dan Disebar

Aries
INP (22), seorang perempuan asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, harus menanggung beban moral berat setelah foto dirinya diedit vulgar bermuatan pornografi dan disebar. Foto: Mojokerto.iNews.id/Aris

Penyidik Unit IV Tipidter kini bergerak cepat berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan nomor SP.Lidik/32/1/RES.1.24/2026/SATRESKRIM.

Fokus utama penyelidikan ini menyasar pada dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.

Bagi INP, proses hukum ini bukan sekadar mengejar pelaku, melainkan upaya memulihkan martabatnya yang hancur di mata masyarakat.

Di tengah cemoohan dan stigma negatif yang ia terima akibat unggahan tersebut, ia berharap kepolisian memberikan tindakan nyata.

"Saya berharap ada tindakan nyata sehingga cemoohan dan fitnahan yang saya terima hingga saat ini bisa sembuh, meskipun saya tahu itu tidak mudah," tutupnya.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network