Dr Sonny Hadirkan Bukti Kuat Foto Satelit dalam Sengketa Tanah Kepanjen Jombang

Zainul Arifin
Sidang sengketa tanah Kepanjen Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Dok

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kasus gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan oleh dr. Sonny Susanto Wirawan terhadap mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Sri Sutatiek, terus berlanjut.

Sidang yang digelar pada Kamis, 15 Januari 2026, menjadi salah satu titik penting dalam proses hukum ini, dengan agenda pemeriksaan setempat (descente) di lokasi sengketa yang terletak di Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim, Satrio Budiono, bersama dua hakim anggota, Luki Eko Andrianto dan Putu Wahyudi, turun langsung ke lokasi yang menjadi objek sengketa. Meskipun demikian, pada pekan sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 7 Januari 2026, pihak penggugat kembali mengajukan bukti-bukti baru yang semakin memperkuat klaim mereka.

Tim kuasa hukum penggugat menyerahkan enam bukti kuat yang di antaranya adalah foto satelit dan dokumen-dokumen resmi yang terkait dengan status tanah yang disengketakan. Salah satunya adalah foto satelit dari SPPT PBB atas nama dr. Sonny Susanto Wirawan yang diterbitkan oleh Bapenda Kabupaten Jombang.

Dalam foto tersebut, terlihat jelas bahwa letak kepemilikan penggugat dan tergugat yang seharusnya mengarah ke sebelah timur, bukan ke barat. Foto ini juga mengungkapkan bahwa tanah sebelah barat yang saat ini dikuasai oleh Sri Sutatiek, pada kenyataannya adalah milik penggugat. Semua bukti tersebut telah dilegalisir.

"Selain itu juga foto satelit dari SPPT PBB dan cek pembayaran PBB P2 atas nama Sonny Susanto Wirawan yang dikeluarkan oleh Bapenda Jombang. Bukti tersebut juga telah dilegalisir," ungkap dr. Sonny dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network