JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengimbau seluruh masyarakat Indonesia merayakan tahun baru 2026 secara sederhana, dan melakukan kegiatan positif. Seperti diketahui, malam tahun baru identik dengan pesta hingga penyalaan kembang api.
Ardi menilai perayaan dengan pesta kembang api kurang tepat di tengah suasana duka yang dialami sebagian masyarakat akibat bencana. Mabes Polri juga mengeluarkan kebijakan larangan menyalakan kembang api dan petasan.
Menurut Ardi, perayaan secara sederhana lebih menunjukkan empati terhadap seluruh korban terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menjalani pergantian akhir tahun dengan sederhana, sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara kita yang saat ini masih banyak mengalami musibah dan kesulitan," kata Ardi di Mapolres Jombang.
Selain larangan petasan dan kembang api, Polres Jombang juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan lainnya, seperti konvoi kendaraan dan aksi ugal-ugalan di jalan raya yang kerap terjadi saat malam tahun baru. Tindakan tegas akan dilakukan jika terbukti adanya tindak pidana.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
