JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Mobil pikap bernopol H 8664 RM setelah menabrak truk gandeng di KM 697 jalur B ruas tol Jombang - Mojokerto (Jomo), tepatnya di kawasan Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Kamis (18/12/2025).
Kecelakaan maut tersebut menyebabkan mobil pikap hancur pada bagian depan dan satu penumpang tewas di lokasi kejadian, serta pengemudi dan satu penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Insiden tragis itu diduga kuat karena sopir mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Dari keterangan polisi menyebutkan, pikap dikemudikan oleh Dany Bramatya, warga Dusun Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, melaju dari arah Surabaya menuju Nganjuk.
Di dalam kendaraan itu terdapat dua penumpang, yakni Jaka Fatah (26) dari Dusun Bringkil, Desa Grojogan, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk, serta Edy Suwigno, warga Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro.
Mendekati KM 697, pengemudi diduga mengantuk dan kehilangan kendali, lalu menabrak bagian samping kanan bak truk gandeng bernopol S 8575 WL dikemudikan oleh Gunari, warga Jalan Tidore, Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar yang melaju di depannya.
"Kendaraan pikap oleng ke kanan dan menghantam guardrail pembatas jalan hingga ringsek parah pada bagian depan. Selain itu satu penumpang pikap tewas akibat benturan," ujar Kanit PJR Jatim III Warugunung Ditlantas Polda Jatim, AKP Sudirman.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
