Konvoi Gerombolan Motor Berujung Kriminal di Jombang, 6 Orang Ditangkap, Dijerat Pasal Berat

Zainul Arifin
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander. Foto: iNewsMojokerto/Dok. Zainul Arifin

"Jadi, kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Kejadiannya itu di wilayah Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan," kata Dimas melanjutkan.

Selain menangkap sejumlah pelaku, disebut Dimas, petugas juga mengamankan barang bukti berupa BPKB sepeda motor merek Honda Beat warna hitam nopol S 6933 OCY serta 1 unit HP merk OPPO warna biru.

Saat ini pihak penyidik masih melakukan pengembangan, yang kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Polisi juga menegaskan tidak akan mentolerir kelompok-kelompok yang sengaja membuat onar hingga berujung aksi kriminal di wilayah Jombang. Tindakan tegas akan dilakukan jika terbukti melakukan perbuatan pidana



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network