Ning Ita menambahkan dalam sidak (inspeksi mendadak) tersebut, TKPPOM juga melakukan uji lab sederhana terhadap beberapa sampel makanan, mulai dari makanan dan minuman dalam kemasan, produk daging olahan dan ikan segar.
“Uji lab keamanan pangan itu berbeda-beda untuk jenis makanannya. Bahan-bahan yang harus dipastikan keamanannya, tidak mengandung bahan berbahaya dan kandungannya tidak boleh melebihi dari kadar yang sudah ditetapkan oleh BPOM yang meliputi pengawet, pewarna, perisa,” imbuhnya.
Balai besar pengawas obat dan makanan (BBPOM) Surabaya, Winarsih, menyampaikan bahwa pihaknya turut menemukan produk dengan kemasan penyok. “Sudah kami sampaikan ke pelaku usaha untuk diturunkan dari etalase. Kemasan penyok itu berpotensi terjadi kontaminasi atau kebocoran,” kata Winarsih yang ikut dalam sidak tersebut.
Meski begitu, Winarsih memastikan bahwa secara legalitas, produk pangan olahan yang diperiksa telah mengantongi izin edar BPOM.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
