Menakar Nilai Harapan Publik Atas Uji Kompetensi Jurnalis

Tim iNews
Mukhtar Bagus Purnomo, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Ketua IJTI Korda Majapahit 2018-2021. Foto: iNewsMojokerto/Dok

Namun, setelah uji kompetensi berjalan dan meluluskan belasan ribu jurnalis, ada dua pertanyaan yang muncul di masyarakat:

1. Apakah praktek jurnalis gadungan dengan media abal-abal itu hilang?

2. Apakah publik kini terlindungi dari praktek media abal-abal dan jurnalis gadungan?

Dikaitkan dengan teori Nilai Harapan (expentancy value theory), digulirkannya program Uji Kompetensi Jurnalis sebenarnya menjadi harapan baru bagi masyarakat agar jurnalis di Indonesia semakin professional.

Diantara harapan itu adalah

1. Jurnalis yang kompeten lebih mudah dikenali

2. Jurnalis gadungan dan media abal-abal berkurang

3. Interaksi dengan jurnalis menjadi lebih aman

4. Pelayanan informasi publik menjadi lebih berkualitas

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network