Menakar Nilai Harapan Publik Atas Uji Kompetensi Jurnalis

Tim iNews
Mukhtar Bagus Purnomo, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Ketua IJTI Korda Majapahit 2018-2021. Foto: iNewsMojokerto/Dok

Bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional tahun 2010, ditandatanganilah piagam Palembang yang berisi kesepakatan mengenai standart kompetensi wartawan. Piagam Palembang itu kemudian ditindaklanjuti oleh Dewan Pers dengan mencanangkan program peningkatan kompetensi jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan/Jurnalis (UKW/J).

Tujuannya adalah:
1. Secara internal, untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme jurnalis, menjadi acuan evaluasi kerja, serta menjaga harkat dan martabat profesi jurnalis.

2. Secara eksternal, UKJ bertujuan untuk melindungi dan membantu publik dalam berinteraksi dengan jurnalis atau perusahaan pers agar bisa selektif dan terhindar dari aksi penyalahgunaan profesi oleh jurnalis gadungan.

UKW/J pertama kali digelar di Jakarta pada tanggal 26 – 27 Januari 2011. Hingga kini, total sudah ada 14.254 wartawan/jurnalis yang telah mengikuti uji kompetensi dan mengantongi sertifikat kompeten dari Dewan Pers. Mereka terbagi dalam tiga jenjang, yaitu 10.411 jurnalis jenjang muda, 2.600 jenjang madya dan 1.243 jenjang utama.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network