Menurut Ardhi, upaya penyelesaian secara internal dengan PASI telah dilakukan, namun tidak ada titik terang. Hingga ia membawa ke KONI Jombang dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) pada Oktober 2025.
“Dari Dispora dan KONI memang bilang saya kalah secara administrasi karena tidak ada perjanjian hitam di atas putih dari awal. Tapi saya menekankan ini bukan soal prosedur, ini soal keadilan dan kemanusiaan. Pelatih saya yang bekerja keras malah tidak dapat haknya,” tandasnya.
Ardhi menyebut dirinya merasa menjadi korban dari kebijakan pengurus PASI Jombang sejak 2019. Ia menilai ada praktik tidak transparan dalam penyaluran bonus pelatih yang semestinya menjadi hak bagi mereka yang benar-benar membina atlet.
“Saya ini korban dari kebijakan itu. Mulai dari pelatih saya dulu diberhentikan, sampai sekarang pelatih saya yang melatih dari Bandung tidak dapat keadilan mengenai haknya. Padahal dari 2019 sampai 2025 saya selalu menyumbang medali emas untuk kontingen Jombang,” ujarnya.
Sementara, Ketua Harian PASI Kabupaten Jombang, Hariono, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa bonus semua sudah cair. “Maaf, bonus semua sudah cair,” katanya singkat.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
