SIDOARJO, iNewsMojokerto.id - MM, warga Desa Kedungboto Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana karena menembak seorang pria berinisial SY asal Desa Waung, Kecamatan Krembung. Korban tewas akibat luka tembak senapan angin milik MM.
Wakil kepala Polresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik menyatakan pelaku telah diamankan dan motif penembakan telah terungkap. Pelaku MM nekat menembak korban karena resah dan emosi setelah dua kali menjadi korban pencurian ayam dan bebek di kandangnya.
“Pelaku MM resah lantaran dua kali menjadi korban pencurian ayam dan bebek miliknya. Sehingga dia menyiapkan senapan angin untuk dipakai menembak pelaku yang dianggapnya mencuri di kandang,” ujar MZ Rofik dikutip iNews.id, Kamis (6/11/2025).
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (11/10/2025) pukul 03.00 WIB. Saat sedang tidur, MM mendengar suara gaduh dari kandang ayamnya.
Dia mengintip dan melihat seseorang yang dikira pencuri, lalu langsung menembakkan senapan angin ke arahnnya. Tembakan itu mengenai dada korban SY yang kemudian meninggal di lokasi kejadian.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
