JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Wakil Bupati (Wabup) Jombang Salmanuddin mengaku pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) urusan tugasnya sebagai orang nomor dua di pemerintahan bersama Bupati Warsubi.
Selama 8 jam dirinya berada di ruang gedung merah putih, dan hanya boleh meninggalkan lokasi saat kondisi darurat, seperti beribadah. Pengalaman itu disampaikan Gus Salman saat Jagongan Gayeng (Jaga) Kota Santri di Kecamatan Diwek, mewakili Bupati Warsubi yang berhalangan hadir.
"Alhamdulillah saya dipanggil KPK, 8 jam tidak boleh keluar. Boleh keluar kalau buang air kecil saja, sama diberi makan dan salat. Ditauhiti oleh KPK bahwa tugas pengawasan, itu tugas Wabup," kata Salman dalam sambutannya, saat itu.
Ia pun berharap, para pejabat di OPD Pemkab Jombang pada era pemerintahan saat ini tidak ada yang terlibat kasus tindak pidana korupsi hingga harus berurusan dengan aparat penegak hukum, termasuk lembaga antirasuah.
"Kalau ada OPD tertangkap KPK, saya juga ikut kesana, suruh mendampingi karena pengawasannya kok lemah. Saya gampang nanti, kalau ada OPD tertangkap malah saya jerumuskan sekalian. Karena sudah saya kasih tagu, kok tetap saja," seloroh Salman diiringi tawa kecil para tamu undangan yang hadir.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
