Wabup Jombang Cerita Pengalaman Dipanggil KPK: 8 Jam Tidak Boleh Keluar

Zainul Arifin
Wabup Jombang Cerita Pengalaman Dipanggil KPK: 8 Jam Tidak Boleh Keluar. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

Pada kesempatan itu, awal sambutannya Salman menjelaskan bahwa tugasnya sebagai Wabup hanya mendampingi dan mewakili Bupati Warsubi. Tidak ada tugas lain, selain itu.

"Ada tugas tambahan, pengawasan di semua level, baik di tingkat desa sama kecamatan. Di tingkat kabupaten, OPD seluruhnya dibebankan untuk pengawasan dikomandani Wabup, diperkuat oleh KPK," ujarnya.

Acara Jaga Kota Santri yang membahas sejumlah problem masyarakat dilaksanakan oleh Kecamatan Diwek bekerjasama dengan Badan Kerjasama Antar Desa atau BKAD. Puluhan warga, Perangkat desa, Forpimcam, perwakilan Forkopimda dari kepolisian, TNI juga legislatif hadir dalam acara tersebut.

"Disamping sambutan, saya disuruh Bupati untuk merespon seluruh aspirasi dari masyarakat. Hanya merespon dan merekam, keputusannya tetap di bupati, jadi tidak bisa memutuskan," kata pengasuh pondok pesantren Babussalam Kalibening, Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung ini.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network