Diketahui, DPRD Kabupaten Pati menyepakati hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo, pada Rabu (13/8/2025) lalu sebagai respons unjuk rasa warga yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Salah satu yang mengusulkan hak angket pemakzulan adalah Fraksi Partai Gerindra yang juga merupakan partai pengusung dari Sudewo.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
