JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mempersilakan warga untuk memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp (WA) Lapor Pak Kapolsek jajaran Polres Jombang dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Semua laporan terkait gangguan kamtibmas, keluhan, curhat, maupun saran pasti kami tindak lanjuti,” kata AKBP Ardi Kurniawan saat peluncuran aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center Lapor Pak Kapolsek.
Layanan itu mengedepankan prinsip kemudahan, kecepatan, dan responsif terhadap laporan, keluhan, saran, maupun informasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) secara langsung dan cepat. Pengguna hanya perlu mengirim pesan melalui WhatsApp, dan langsung berada dalam pantauan Kapolsek.
“Laporannya bisa langsung melalui WhatsApp, yaitu WA Lapor Pak Kapolsek. Kami bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan salah satu provider, di mana nomor belakangnya menggunakan 110,” ujarnya.
Ardi mengatakan bahwa peluncuran layanan Lapor Pak Kapolsek itu menjadi bagian dari semangat Sumpah Pemuda untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
