Penerimaan Pajak Daerah Jombang 2025 Capai Rp262 miliar, Terbesar dari PBJT Jasa Tenaga Listrik

Zainul Arifin
Bupati Jombang Warsubi saat memberikan sambutan acara anugerah pajak daerah 2025 di Alun-alun. Foto: iNewsMojokerto/Pemkab Jombang

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Bupati Jombang Warsubi menyampaikan hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp262.392.265.618 (Rp262,4) miliar atau 91,63 persen dari target Rp287.372.602.400 (Rp287,3 miliar).

Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Tenaga Listrik dengan nilai Rp61,8 miliar (24 persen), disusul Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), lalu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“PBB-P2 merupakan salah satu kontributor utama pajak daerah," kata Warsubi saat acara Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025 di Alun-alun Jombang, Sabtu (25/10/2025), malam.

Menurutnya, camat memiliki peran penting sebagai pengawas yang memastikan kelancaran pelunasan dan penyetoran PBB-P2 oleh kepala desa atau lurah. Sementara kepala desa menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan pemungutan pajak di wilayah.

Berdasarkan data per 17 Oktober 2025, disebur Warsubi, dari 21 kecamatan di Jombang, sebanyak 11 kecamatan telah melunasi PBB-P2 Buku 1 dan 2, sementara 10 kecamatan lainnya masih proses pelunasan.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network