Hal itu disebutnya menyebabkan kepentingan petani kawasan hutan untuk melakukan pelestarian dan memperoleh manfaat dari tanaman hutan menjadi terpinggirkan.
"Kami memerlukan solusi yang nyata. Melalui kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan petani, diharapkan tercapai tujuan 'Hutan subur, rakyat makmur' yang merujuk pada aturan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM). Namun, faktanya hutan mengalami kerusakan akibat ulah oknum-oknum di lapangan," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, MS Kaban menyatakan dukungan penuhnya kepada petani kawasan hutan untuk terus berjuang. "Tetap bertahan dan jangan pindah. Tugas negara adalah menyiapkan tempat tinggal, kehidupan yang layak, dan kelangsungan generasi," ujar MS Kaban.
Dirinya mengakui bahwa selama ini kebijakan di tingkat pusat sering kali tidak selaras antara satu kementerian dengan kementerian lainnya, yang pada akhirnya berdampak pada ketidakjelasan bagi masyarakat.
"Jangan takut untuk berjuang hingga berhasil. Perlu ada pertemuan khusus untuk menyamakan visi antara keinginan petani dan upaya bersama dalam memperjuangkannya," tutupnya.
Editor : Zainul Arifin
