Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Mojokerto Diobrak Polisi, Lima Orang Ditangkap

Aries
Polisi memusnahkan arena judi sabung ayam di Sidoharjo, Gedeg, Mojokerto. Foto: iNewsMojokerto/Aries

Namun, polisi berhasil menangkap lima pelaku tanpa adanya perlawanan. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita puluhan unit sepeda motor dan perlengkapan judi sabung ayam lainnya. Arena judi tersebut juga langsung dimusnahkan.

Dalam kasus ini, para tersangka terancam dengan jeratan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara. Polres Mojokerto Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Warga diimbau untuk segera melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas di sekitarnya.



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network