AKP Bagus bersama bersama anggota mendatangi dan mengecek sejumlah minimarket di wilayah setempat. Setidaknya, ada empat toko modern besar di wilayah itu. Namun, sejauh ini polisi masih belum mendapatinya.
Polsek Sumobito Jombang saat mendatangi salah satu minimarket di wilayah setempat. Foto: iNewsMojokerto/Jajang
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait video asusila yang viral itu. Kami telusuri, namun masih belum ada kecocokan sebagaimana dalam video yang beredar itu," katanya.
Adam, salah satu pegawai minimarket di Kecamatan Sumobito juga memastikan video aksi tak terpuji yang menghebohkan warga Jombang tersebut bukanlah di tempatnya. "Bukan di sini tempatnya, soalnya sorot CCTV nya tidak kesitu, selain itu layar monitor juga tidak sama," ucap Adam.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video yang mengandung unsur pornografi tersebut, karena itu merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
