Viral, Video Mesum Pasangan Remaja SMA Bikin Heboh Warga Jombang, Polisi Turun Tangan!

Jajang Sutris
Pasangan remaja berciuman di dalam minimarket terekam kamera CCTV. Foto: iNewsMojokerto/tangkap layar

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Viral di media sosial (medsos) video mesum pasangan remaja SMA berdurasi 0,36 detik. Kabar yang beredar, video mesum tersebut, diduga dilakukan di dalam sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.

Video mesum pasangan pelajar itu menyebar luas di Facebook dan grup WhatsApp warga Jombang. Dalam video singkat itu, menampilkan seorang laki-laki dan perempuan muda sedang berpelukan erat sambil berciuman di dalam minimarket. Mereka memakai seragam batik, untuk perempuan berjilbab, dan laki-laki memakai celana merah putih.

Kedua remaja SMA itu tidak menyadari jika aksinya terekam CCTV, yang kemudian direkam ulang oleh seseorang saat diputar di komputer, lalu menyebar luas di media sosial hingga viral.

Kemunculan video asusila itu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, yang memberikan beragam komentar di media sosial. Mereka tidak hanya penasaran dengan pasangan muda yang menjadi pemeran di video itu, tetapi juga mencari tau penyebarnya.

Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo mengakui, sudah menerima informasi video viral itu. Pihaknya juga langsung turun tangan menelusuri lokasi video mesum yang dikabarkan berada di wilayah Kecamatan Sumobito Jombang.

AKP Bagus bersama bersama anggota  mendatangi dan mengecek sejumlah minimarket di wilayah setempat. Setidaknya, ada empat toko modern besar di wilayah itu. Namun, sejauh ini polisi masih belum mendapatinya.


Polsek Sumobito Jombang saat mendatangi salah satu minimarket di wilayah setempat. Foto: iNewsMojokerto/Jajang

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait video asusila yang viral itu. Kami telusuri, namun masih belum ada kecocokan sebagaimana dalam video yang beredar itu," katanya.

Adam, salah satu pegawai minimarket di Kecamatan Sumobito juga memastikan video aksi tak terpuji yang menghebohkan warga Jombang tersebut bukanlah di tempatnya. "Bukan di sini tempatnya, soalnya sorot CCTV nya tidak kesitu, selain itu layar monitor juga tidak sama," ucap Adam.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video yang mengandung unsur pornografi tersebut, karena itu merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Editor : Zainul Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network