Affan Kurniawan meninggal dilindas mobil rantis Brimob di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2028. Peristiwa terlindasnya Affan oleh mobil Brimob disaksikan langsung banyak peserta aksi dan terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Peristiwa itu memicu kemarahan para pengemudi ojek online dan warga. Massa berbondong-bondong mendatangi Mako Brimob Kwitang untuk menuntut keadilan bagi ojol yang dilindas rantis Brimob.
Sejauh ini, polisi menyatakan telah memproses tujuh orang anggotanya yang diduga melindas Affan Kurniawan. Tujuh anggota tersebut juga ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) dan diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Menyayangkan Aksi Anarkis
Gus Salam mengatakan gejolak sosial yang terjadi belakangan ini tidak lepas dari tekanan ekonomi masyarakat, maraknya PHK, hingga perilaku elite politik (DPR RI) yang dinilai kurang peka terhadap kondisi rakyat. Namun, aksi anarkis mengiringi penyampaian aspirasi tidak dibenarkan. Menurut dia, tidak ada negara yang bisa maju ketika keamanan tidak terjaga.
"Unjuk rasa merupakan hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh disertai tindakan perusakan. Tapi kalau anarkis, aparat harus bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karena ini kan meresahkan kita semua,” imbuhnya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
