Para JULEHA (juru sembelih halal) yang dikukuhkan, diharapkan agar ilmu, keterampilan dan sertifikat resmi yang telah didapat menjadi bekal untuk mengabdi sepenuh hati. Selalu menjunjung tinggi profesionalisme, menjaga niat, dan mematuhi standar yang berlaku demi menghadirkan produk daging yang aman, sehat, dan berkualitas.
Warsubi juga menyerukan agar seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) dan usaha pemotongan unggas di Kabupaten Jombang segera memiliki sertifikat halal. Dengan demikian, rantai pasok pangan halal di Jombang benar-benar terjaga dari hulu hingga hilir.
"Upaya ini tidak hanya untuk kepentingan perseorangan, melainkan untuk kemaslahatan umat, kenyamanan konsumen, dan terjaganya mutu produk halal," katanya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
