Kronologi Penggerebekan Gerombolan Batandos Hura-hura di Jombang, Temukan Miras dan Live Musik DJ

Jajang Sutris
Kronologi Penggerebekan Gerombolan Batandos Hura-hura di Jombang, Temukan Miras dan Live Musik DJ. Foto: iNewsMojokerto/Jajang

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Gerombolan Batandos (bajingan tanpa dosa) digerebek polisi saat diduga pesta di sebuah Villa di Wonosalam, Jombang. Penggerebekan hingga penangkapan 183 remaja di lokasi itu dipimpin Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Minggu (27/7/2025) dini hari.

Selain menangkap ratusan orang remaja anggota Batandos dari berbagai daerah di Jawa Timur, polisi juga menemukan minuman keras (miras) serta adanya kegiatan live musik DJ dan penyanyi.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan kronologi penggerebekan dan pembubaran aktivitas berkedok silaturahmi tersebut. Margono mengungkapkan, ketua panitia acara WS (31) warga Lamongan sempat dipanggil Polsek setempat pada pukul 16.00 WIB, sebelum acara itu berlangsung.

"Polsek Wonosalam telah memberikan peringatan terhadap ketua panitia. Pada pukul 16/00 ketua panitia sudah dipanggil Polsek Wonosalam untuk membubarkan, namun tidak diindahkan," katanya.

Hingga pada jam dini hari, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memimpin langsung, mengambil tindakan membubarkan dan menangkap ratusan remaja anggota Batandos yang berada di villa tersebut. 

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network