Disanggong 7 Jam, Polisi Ungkap Detik-detik Penyergapan Truk Miras dari Bali ke Jombang

Zainul Arifin
Disanggong 7 Jam, Polisi Ungkap Detik-detik Penyergapan Truk Miras dari Bali ke Jombang. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi mengungkap detik-detik penyergapan truk yang mengangkut ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali di pinggir jalan Jarakkulon, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Operasi pengungkapan kasus itu memakan waktu 7 jam setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Kapolsek Jogoroto, AKP Djulan mengatakan pada Sabtu 19 Juli 2025, anggota menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi miras di pinggir jalan desa Jarakkulon. Setelah didalami, AKP Djulan bersama anggota unitreskim dan Samapta bergerak menuju sekitar lokasi.

"Sekitar jam 12 malam saya bersama anggota ke lokasi. Sampai di sana tidak ada apa-apa. Namun, kami tetap menunggunya di pinggir jalan, karena informasinya dalam perjalanan," kata AKP Djulan saat ditemui iNewsMojokerto.id, di Mapolsek Jogoroto, Selasa (22/7/2025).

Hingga dini hari menjelang subuh, tanda-tanda truk yang menjadi sasaran tak terlihat. Petugas yang berada di dalam mobil pelat hitam, terus memelototi setiap kendaraan yang melintas di lokasi. Hingga akhirnya, setelah disanggong 7 jam, tepatnya pada pukul 07.15 WIB, didapati truk mitsubishi warna kuning biru nopol AG 8782 EE berhenti di pinggir jalan.

"Truk tersebut ditutupi terpal sesuai ciri-ciri yang diinformasikan. Kami pun langsung mendatangi dan melakukan penyergapan," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Gudo, Jombang ini.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network