"PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi siswa dari keluarga kurang mampu," katanya.
Bantuan PIP ini diharapkan bisa meringankan beban orang tua siswa untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Artinya, keberadaan PIP ini memang diperuntukkan untuk pendidikan dan meringankan beban pendidikan yang saat ini masih belum digratiskan oleh pemerintah.
Dilain sisi, anggota DPR RI empat periode ini juga menegaskan bahwa tidak ada potongan dari oknum-oknum yang ada di lembaga pendidikan atau di luar itu. Sesuai aturan, PIP disalurkan secara langsung secara penuh.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta kepada penerima manfaat untuk segera melaporkan apabila ada oknum tidak bertanggungjawab yang melakukan pemotongan uang PIP. Sadarestuwati mengaku tidak segan memproses secara hukum oknum yang dianggap merugikan masyarakat kecil itu.
"Bantuan yang diterima oleh siswa harus sesuai dengan ketentuan, jika ada pemotongan dari pihak sekolah, atau kendala bisa segera melaporkan kepada kami," ujar Sadarestuwati.
Ia menambahkan PDI Perjuangan melalui Badan Anggaran DPR RI sedang memperjuangkan pendidikan gratis di semua jenjang, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
