Saat dicek dan ditanyakan tukang parkir, ternyata pelaku keluar dari parkiran membawa sepeda motor korban dan pergi dengan alasan mencari ATM untuk ambil uang. Bahkan, aksi pelaku membawa kabur motor korban juga terekam kamera pengawas CCTV di warung tersebut. "Motor dibawa pelaku kabur ke arah selatan, di Jok motornya berisi STNK dan BPKB. ," katanya.
Lilik sudah berupaya menghubungi nomor telepon yang diberikan pelaku. Namun, ketika ditelepon, nomor tersebut sudah tidak aktif. Lilik akhirnya melaporkan pengalaman pahit tersebut ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.
"Ya, korban sudah melaporkan ke Polsek Sumobito. Kami masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi," kata Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo melalui Kanitreskrim Ipda Faisal.
Insiden ini menjadi pengingat agar tidak mudah percaya begitu saja kepada orang lain, terlebih meminjamkan barang berharga termasuk sepeda motor kepada orang yang baru dikenal.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
