Bansos juga diberikan secara berkala kepada lansia dalam rumah tangga PKH dan penyandang disabilitas berat dengan pendampingan khusus. Kemudian di sektor pemberdayaan desa, Pemprov Jatim menyalurkan rata-rata Rp100 juta per desa untuk mendukung pengembangan BUMDes dan program sosial lainnya.
"Bantuan pemberdayaan bagi desa itu rata-rata Rp100 juta per desa, dan penerimanya adalah kepala desa," ujar Gubernur Jatim.
Zakat produktif juga diserahkan kepada pelaku usaha ultra mikro, masing-masing dari mereka menerima sebesar Rp500 ribu per orang. Khofifah menambahkan untuk asistensi penyandang disabilitas dan lansia mereka menerima Triwulan atau per tiga bulan sekali.
"Jadi tiga bulan mereka menerimanya, didampingi PKH dan pendamping lansia tersebut," ujar orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
BLT buruh pabrik rokok bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Jawa Timur sendiri menerima DBHCHT sebesar Rp 19,8 miliar. Dikatakan Khofifah, sebanyak Rp5,69 miliar dari DBHCHT telah disalurkan untuk 517 buruh rokok di Jombang dan pekerja di 31 kabupaten/kota lainnya. Masing-masing buruh menerima BLT sebesar Rp1.325.000.
"Ini adalah bentuk komitmen pemprov Jatim untuk fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
