Kos Ilegal di Mojokerto Dijadikan Tempat Prostitusi Online, Tiga Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap

Aries
Salah satu pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas. Foto iNewsMojokerto.id/Aries

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Mojokerto menemukan rumah kos ilegal atau belum memiliki izin dari pihak berwenang. Mirisnya, kos itu dijadikan tempat prostitusi online melalui aplikasi Michat. Hal itu terbukti tertangkapnya tiga pasangan kumpul kebo saat razia pada Selasa (24/6/2025) pagi tadi.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita minuman keras yang didapati disimpan di dalam kamar kos dan menyita kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-suratnya.

Mereka yang terjaring razia karena berduaan di dalam kamar tanpa adanya ikatan suami istri secara sah didata dan dilakukan pembinaan. 

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdur Rachman Tuwo mengatakan, ada lima rumah kos dan hotel kelas melati yang menjadi sasaran razia. Selain memeriksa adanya aktifitas mesum, pihaknya juga memeriksa sejumlah izin tempat penginapan.

Dari lima lokasi yang dirazia, petugas menemukan tiga pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar yang diduga sedang mesum. Selain itu, terungkap fakta dua tempat kos tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak daerah.

"Kita monitoring terhadap pelaksanaan Perda dan Perwali di Kota Mojokerto. Fokusnya adalah kosan dan hotel melati, kita memastikan kelengkapan perizinan yang mereka miliki," ujar Abdur.

Hasil dari razia gabungan itu, pihaknya segera memanggil pengusaha hotel atau kos untuk segera mengurus izin dan mentaati peraturan daerah yang ada. Razia juga akan terus dilakukan sewaktu-waktu untuk keamanan dan ketertiban di Kota Mojokerto.

Abdur menandaskan, apabila ada yang terbukti melanggar hukum, makan pihak kepolisian yang akan memprosesnya. Sementara bagi pelanggar perda akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami imbau untuk segera melengkapi izin, untuk yang kedapatan ngamar bukan suami istri kita lakukan pendataan dan pembinaan," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network