
MOJOKERTO, INEWSMOJOKERTO.ID - Polres Mojokerto berhasil Ringkus 8 pelaku di wilayah hukum. Ribuan barang bukti Narkoba berhasil diamankan.
Kapolres Mojokerto kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H di dampingi Kasat Resnarkoba IPTU Arif Setiawan dan Kasihumas IPDA Slamet Haryono di depan awak media saat konferensi pers pada Rabu (28/05/2025) mengungkapkan, hal ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan masyarakat. Sebanyak 8 tersangka dari 7 kasus yang berperan sebagai pengedar Narkotika dan Obat Keras, berinisial (GT), (RK), (NF), (SH), (AA), (IM), (IH), (IJ) dengan rata rata berumur sekitar 30 tahun.
IPTU Arif memaparkan, Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Narkotika jenis Sabu total 217,53 gram, Obat Keras jenis Pil Double L Sebanyak 8.450 butir yang menurut Tersangka akan diedarkan di kalangan pelajar/ anak muda. Selain itu juga diamankan 8 HP dan 4 sepeda motor serta peralatan untuk menggunakan narkotika.
Para tersangka juga mengaku saat ini untuk uang penjualan dikirim melalui aplikasi keuangan baik perbankan maupun alikasi DANA dan lain sebagainya.
Warga yang berhasil diselamatkan 10.623 Jiwa (dengan asumsi perbandingan) 1 gram sabu: 10 orang dan 1 butir pil Double L: 1 Orang.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait