JAKARTA, iNews.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi memecat mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan yang diputuskan dalam rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI. Tiga poin hasil keputusan MKEK IDI menjadi keputusan final yang akan dilaksanakan IDI terhadap status Terawan.
Berdasarkan penelusuran, Terawan dan IDI memiliki daftar panjang perseteruan sejak tahun 2015. Kala itu, inovasi Terawan tentang Terapi "cuci otak" (Brainwash) yang dilakukan terawan saat menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto serta Dokter Kepresidenan Republik Indonesia dinilai IDI belum teruji secara ilmiah.
Sebelum itu, Terawan telah memperkenalkan terapi cuci otak sejak 2004 dan baru ramai peminat pada tahun 2010. Cuci otak adalah istilah lain flushing atau Digital Substraction Angiography (DSA) yang dilakukan Terawan untuk melancarkan peredaran darah di kepala.
Dengan cara ini, Terawan mengklaim mampu menyelamatkan 40 ribu pasien dari penyakit stroke. Terawan juga melakukan publikasi dan promosi masif dengan klaim kesembuhan di media.
Kemudian MKEK IDI sempat memanggil Terawan untuk dimintai keterangan perihal inovasinya itu. Namun Terawan dianggap tidak kooperatif lantaran tidak memenuhi panggilan pada sidang pertama yang digelar pada 5 Januari 2015.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait