
“Hasil dari penyidikan, ditemukan pelaku ini sakit hati kepada korban di mana pelaku ini sempat meminjamkan uang Rp 27 ribu kepada korban untuk digunakan membeli hoodie Salvador yaitu gerombolan geng motor yang sempat kita amankan sebelumnya,” ujar Ardi..
Sebelum penganiayaan itu berlangsung, kata Ardi, pelaku berupaya menagih uang tersebut kepada korban. Namun bukannya membayar, korban malah mengolok-olok pelaku. Sehingga akhirnya pelaku marah dan melakukan aksi penganiayaan. Akibat penganiayaan itu korban mengalami sejumlah luka memar bekas pukulan dan tendangan di tubuhnya.
“Korban sempat mengalami luka, dan sudah dirawat, posisinya sudah membaik sekarang,” katanya.
Kasus penganiayaan melibatkan anak di bawah umur yang kini ditanangi Unit PPA Satreskrim Polres Jombang itu masih terus didalami. Polisi memastikan kasus itu akan terus berlanjut sesuai ketentuan hukum. “Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta BAPAS dalam prosesnya,” kata Ardi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait