Tagihan Masruroh di PLN Lunas, Donasi PKL Jombang untuk Bantu Pemasangan Listrik Tempat Ibadah

Zainul Arifin
Tagihan Masruroh di PLN Lunas, Donasi PKL Jombang untuk Bantu Pemasangan Listrik Tempat Ibadah PKL menghitung uang hasil donasi denda listrik Masruroh di depan kantor PLN Jombang. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

Kasus tagihan listrik fantastis yang dialami oleh Masruroh telah berakhir. Pihak PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang menyatakan tagihan tersebut telah lunas dan tidak ada permasalahan lagi.

Diketahui, tagihan listrik yang membengkak tersebut merupakan hasil dari penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). Berdasarkan nomor register di payment point online bank, tagihan atas nama Naif Usman—almarhum ayah Masruroh—telah dinyatakan lunas. Kini, rumah Masruroh telah kembali mendapat aliran listrik dengan daya 900 VA atas namanya sendiri.

Masruroh diketahui terkena sanksi setelah pemeriksaan PLN pada 2022 menemukan adanya dugaan pencurian listrik melalui kabel ilegal. Ironisnya, sambungan listrik di rumah itu telah ada sejak 1978, atas nama sang ayah, dan pernah mengalami peningkatan daya tanpa sepengetahuannya.

Saat dikenakan denda awal sebesar Rp3,5 juta, Masruroh berjuang keras membayarnya dengan meminjam uang dari tetangga. Namun beban lanjutan tak mampu ia tanggung, hingga listrik rumahnya diputus dan meteran dicabut.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update