Surabaya PPKM Level 1, Aktifitas Seni Budaya Perlu Digiatkan

Trisna Eka Adhitya
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Tjujuk Supariono (dua dari kiri) saat beradu akting dengan para seniman ludruk.

SURABAYA, iNews.id - Kota Surabaya telah masuk dalam PPKM level 1. Aktifitas seni budaya yang selama ini mati suri akibat PPKM diminta segera digiatkan secara berkala. 

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Tjujuk Supariono. Menurutnya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 di wilayah Jawa dan Bali, Kota Surabaya telah masuk dalam level 1. 

Itu artinya tren kasus Covid-19 menunjukkan penurunan setiap harinya. Sehingga beberapa fasilitas umum seperti Alun-Alun Kota Surabaya, pelaksanaan car free day, serta sejumlah taman kota kembali dibuka.

"Subsektor kreatif yang paling terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 ini adalah para pekerja seni. Saat saya turun ke lapangan, banyak seniman yang mengeluhkan bahwa mereka tidak ada pemasukan selama pandemi dikarenakan sepinya job," kata Tjutjuk, Selasa (22/3/2022).

Tjujuk juga menjelaskan, bahwa para seniman di Surabaya masih banyak yang menggantungkan hidupnya dari berkegiatan seni. Namun akibat pembatasan yang diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menyebabkan para pelaku seni ini harus terputus pula mata pencahariannya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network