Operasi Awal Hingga Pertengahan Ramadan, Polres Jombang Tangkap 58 Pelaku Kejahatan

Zainul Arifin
Operasi Awal Hingga Pertengahan Ramadan, Polres Jombang Tangkap 58 Pelaku Kejahatan. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Sejak awal hingga pertengahan Ramadan ini, Polres Jombang menangkap dan memenjarakan 58 pelaku kejahatan dari 47 kasus yang diungkap dalam operasi pekat Semeru 2025, mulai 26 Februari hingga 9 Maret.

"Hanya dalam 16 hari, 47 kasus kejahatan diungkap dengan 58 orang tersangka," ungkap Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (13/3/2025).

Perinciannya yakni 2 kasus prostitusi dengan 4 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp320.000, alat kontrasepsi, sprei, dan beberapa unit handphone.

13 kasus perjudian dengan 18 tersangka, barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp1.575.470, beberapa unit handphone, dan rekapan angka taruhan. Lalu 24 kasus peredaran miras 24 tersangka. Adapun barang bukti yang disita 2.668 liter minuman keras berbagai merek.

Kemudian, 8 kasus narkoba dengan 12 tersangka, dengan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 1.595.000, sabu seberat 105,87 gram, dan 3.880 butir pil dobel L.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network