Inilah Tampang Pelaku Mutilasi di Jombang, Pincang Kaki Kanan Ditembak Polisi

Zainul Arifin
Inilah Tampang Pelaku Mutilasi di Jombang, Pincang Kaki Kanan Ditembak Polisi. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Agus Sholeh (37) di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Adapun pelaku bernama Eko Aprianto (38).

Eko ditangkap di rumahnya Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, kabupaten setempat, pada Rabu (19/2/2025) pagi, pukul 07.30 WIB. Saat dikeler di mapolres Jombang dia terlihat berjalan pincang. Dia ditembak polisi kaki kanannya karena dimungkinkan berusaha kabur dan melawan saat ditangkap. 

"Kami telah mengamankan pelaku pembunuhan mutilasi EF (Elok Aprianto) terhadap korban AS," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (20/2/2025). 

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda Scoopy dan handphon milik korban yang dibawa pelaku, pakaian, dan juga pelat nopol palsu. Menurut Ardi, pelaku dan korban saling kenal. "Korban dan tersangka berteman, pernah satu kerja," kata Ardi.

Dikatakan Ardi, pembunuhan sadis tersebut diawali dari pelaku dan korban sama-sama mengonsumsi miras, Rabu (12/2/2025) malam, di lokasi kejadian. Kemudian terjadi cekcok hingga pembunuhan disertai mutilasi.

"Sebelum pembunuhan mutilasi, korban dan tersangka meminum miras bersama, kemudian terjadi cekcok dan berakhir dengan mutilasi. Perlu kami tegaskan bahwa kejahatan pembunuhan yang terjadi di Jombang pemicunya miras. Maka kami berkomitmen memberantas miras di kota santri ini," ujarnya.

Hingga kini penyidik Satreskrim Polres Jombang masih terus mendalami kasus mutilasi yang menggegerkan warga. Sejauh ini, Eko adalah pelaku tunggal dalam kasus tersebut. Eko dijerat pasal 340, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, mayat pria korban mutilasi ditemukan di Jombang pada Rabu 12 Februari 2024. Mayat korban tanpa kepala ditemukan di saluran irigasi persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum Kecamatan Megaluh. Sedangkan potongan kepala ditemukan di tepi sungai di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Hasil autopsi menyebutkan jika kematian korban tidak wajar. Pada leher korban terdapat bekas senjata tajam yang tidak beraturan. Kemungkinan korban digorok. Selain itu ada pendarahan di kepala mengakibatkan kematian.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network