JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Minuman keras atau miras kerap menjadi pemicu orang melakukan kejahatan. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman haram di Kabupaten Jombang.
Salah satu upaya memberantasnya yakni dengan menggencarkan razia dan patroli di sejumlah tempat-tempat rawan serta tempat yang disinyalir menjual minuman keras. Itu tidak hanya dilakukan oleh Polres, tetapi juga seluruh Polsek jajaran.
AKBP Ardi mengatakan dengan menggencarkan patroli dan razia miras diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Jombang. Hal itu mengingat minuman keras bisa menjadi pemicu orang melakukan kejahatan kriminalitas.
"Miras adalah akar dari segala permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat, stop miras, Polres Jombang berkomitmen untuk membasmi," tegas AKBP Ardi kepada iNEWS, Senin (17/2/2025).
Polres Jombang beberapa waktu lalu mengungkap sejumlah kasus kejahatan, di antaranya pengeroyokan dan pemerkosaan berujung kematian korbannya seorang siswi SMA. Salah satu pemicu tersangka melakukan kejahatan itu karena pengaruh minuman keras. Di mana tersangka terlebih dahulu mengonsumsi minuman beralkohol sebelum beraksi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait