JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Ada temuan mengejutkan dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pria misterius yang mayatnya ditemukan di hutan Jombang, tepatnya Petak 102 L, RPH Tanjung, DKPH Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Minggu (19/1/2025), pekan lalu.
Polisi saat melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) menemukan botol yang diindikasikan bekas minuman keras (miras). Benda yang kini diamankan sebagai barang bukti itu ditemukan tidak jauh dari korban tergeletak tak bernyawa.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengonfirmasi temuan benda itu. "Barang bukti kami mengamankan baju yang digunakan, terus sejumlah botol yang diindikasikan ada miras dan juga sandal yang ada di TKP," kata Margono saat di RSUD Jombang, beberapa waktu lalu.
Margono mengaku belum bisa memastikan korban telah mengonsumsi miras atau tidaknya. Sebab, masih perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium. "Kita harus melakukan lab, untuk memastikan itu, jadi kepastian kita menunggu dari lab," katanya.
Adanya temuan barang bukti tersebut diharapakan dapat mengungkap penyebab kematian korban yang identitasnya hingga kini masih gelap. Dalam penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya. Selain olah TKP, polisi juga menggali keterangan saksi-saksi, melakukan tindakan visum serta autopsi mayat di rumah sakit setempat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait