Dalam Konfercab tersebut, mekanisme pemilihan disepakati dalam dua tahap yakni musyawarah mufakat dan voting jika musyawarah tidak tercapai. Sesuai tata tertib yang telah disepakati Ketua dapat langsung ditetapkan jika memperoleh rekomendasi atau dukungan minimal 50% + 1 atau minimal mendapatkan rekomendasi 126 dari total 250 peserta (PAC dan Ranting).
Dalam hal ini, Hamid Muzakki mendapatkan dukungan signifikan dari PAC dan ranting dengan memperoleh rekomendasi dari 7 Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan 131 ranting atau setara dengan 138 dukungan. Jumlah ini melampaui syarat minimal 50% + 1 atau minimal mendapatkan rekomendasi 126 dari total 250 peserta (PAC dan Ranting).
Sementara, dua kandidat lainnya yakni M. Nasih dan M. Bagus Wahyudi masing-masing mendapatkan dukungan kurang dari 50 persen. Rinciannya M. Nasih mendapat rekomendasi dari 3 PAC dan 44 ranting dengan total 47. Kemudian, M Bagus Wahyudi mendapatkan rekomendasi dari 4 PAC dan 48 ranting total 52 dukungan.
Hamid Muzakki selanjutnya ditetapkan sebagai Ketua PC GP Ansor Kabupaten Nganjuk periode 2024–2028 berdasarkan musyawarah mufakat.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait