Lolos Pemakzulan, Presiden Korsel Dilarang Keluar Negeri

Trisna Eka Adhitya
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (Foto: iNews, AP)

Upaya baru untuk memakzulkan Yoon diperkirakan akan diajukan kembali pada Rabu mendatang.

Partai Demokrat, bersama lima partai oposisi kecil, sebelumnya telah mengusulkan pemakzulan Yoon pada Kamis lalu. Mereka menuduh Yoon melanggar Konstitusi dan undang-undang lainnya dengan memberlakukan status darurat militer pada Selasa pekan lalu.

Status darurat tersebut hanya berlangsung selama enam jam sebelum akhirnya dibatalkan oleh parlemen.
 



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network