Dari seribuan lebih TPQ tersebut, sebanyak 6.510 guru ngaji telah menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Saat itu, setiap guru ngaji menerima insentif sebesar Rp.600.000.
Besaran insentif yang diterima guru ngaji di Kabupaten Jombang pada 2023, mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2021, setiap guru ngaji atau guru TPQ menerima insentif sebesar Rp.500.000.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait