“Saat ini kita sedang mengungkap rantai jaringan tersebut. Sedang kita dalami. Karena peredarannya, di Jombang dan luar Jombang,” kata mantan Kapolsek Waru Polresta Sidoarjo ini.
Kasus menonjol juga terungkapnya jaringan sabu mulai pengecer hingga bandar. Lokasi pertama di Kecamatan Plandaan.
Polisi membekuk seorang pria berinisial AR. Dari situ berkembang kepada MS yang juga warga Plandaan.
MS mengaku barang haram itu berasal dari RW alias S. Dari S, polisi menyita 29 gram sabu yang didapat dari U, warga Sidoarjo. Sabu diambil dengan sistem ranjau, dimana barang diletakkan di suatu tempat tanpa bertatap muka.
“Sekali mengambil satu ons. Jadi jaringan mulai pengecer hingga bandar berhasil kita gulung. Tersangka yang tertangkap ada pemain baru dan lama. Bahkan ada yang residivis,” tandasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait