"Kami sangat menghargai arahan dan penyempurnaan terkait perda retribusi. Verifikasi mendalam terkait perbedaan data akan kami lakukan agar semua masalah dapat diselesaikan dengan tuntas," ujarnya.
DLH juga berkomitmen untuk memperbaiki data serta mengevaluasi tarif dan tunggakan yang mungkin ada. "Kami akan melakukan evaluasi mendalam agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik dan tepat sasaran," tambah Achmad.
Audiensi ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintahan dan organisasi masyarakat dalam menyelesaikan isu-isu kebijakan dan pelayanan publik.
LPBH NU berjanji akan terus berperan aktif dalam mengawal proses ini guna memastikan tata kelola yang transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait