MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kapolsek Prajurit Kulon Kota Mojokerto Kompol Maryoko yang ditemukan gantung diri di rumahnya meninggalkan harta yang dimilikinya senilai Rp.1,7 miliar. Hal ini diketahui melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada tanggal 15 Januari 2024 lalu.
Harta perwira menengah berpangkat satu melati ini dibagi menjadi harta tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, hingga kas dan setara kas. Untuk tanah dan bangunan, ia memiliki 200 m2/180 m2 di Mojokerto yang merupakan hasil sendiri dengan nilai sebesar Rp.750 juta dan tanah dan bangunan seluas 90 m2/20 m2 seharga Rp.650 juta.
Ia juga memiliki mobil Toyota tahun 2019 Rp.250 juta. Harta bergerak lainnya Rp. 8 juta, serta kas dan setara kas Rp.65 juta.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono membenarkan peristiwa meninggalnya Kompol Maryoko. "Iya benar," ujarnya.
Maryoko pertama kali ditemukan tewas di rumahnya oleh sang istri di salah satu kamar di dalam rumahnya. Mengetahui, sang suami sudah tidak bernyawa ia lantas berteriak meminta tolong ke tetangga.
Salah satu warga mengatakan kejadian bunuh diri diketahui sekitar jam 13.00. Selama ini warga mengetahui jika korban adalah seorang anggota polisi yang berdinas di Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto.
"Kita tahunya sekitar jam 1 siang. Tidak tahu pastinya," ujar Suyit, warga sekitar menuturkan.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait