JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Gerombolan bermotor meresahkan akhirnya ditangkap tim polisi gabungan dibantu warga di Desa Trawasan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, Minggu (4/8/2024) dini hari. Mereka yang ditangkap ada 19 orang remaja laki-laki dan perempuan.
Salah satu remaja tersebut kedapatan membawa sebilah senjata tajam berupa celurit. Seluruh remaja itu kemudian digiring ke kantor polisi.
Informasi yang dihimpun iNews Mojokerto (MNC Grup) menyebutkan, awalnya gerombolan bermotor ini melakukan konvoi di seputaran Kota Jombang. Polisi yang mengetahui aksi tersebut langsung bertindak melakukan pengejaran.
Tentu saja, gerombolan bermotor itu berusaha untuk kabur. Pengejaran terus dilakukan hingga Mereka masuk perkampungan di desa Trawasan Kecamatan Sumobito.
Warga yang geram dengan ulah mereka tidak tinggal diam. Warga pun turut menghadang gerombolan bermotor tersebut.
“Infonya remaja konvoi dari kota terus menyisir ke kampung kita. Sama warga dihadang, sama polisi dikejar,” kata salah satu perangkat Desa Trawasan, Saifudin, Minggu (4/8/2024).
Ada yang tidak bisa berkutik, ada juga yang masih nekat kabur menghindari tangkapan. Aksi kejar-kejaran antara warga dengan gerombolan pun terjadi. Bahkan, sejumlah remaja ada yang sembunyi di kebun.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait