Usai itu, tjuh orang pemuda yang di antara berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jombang digiring ke Mapolres Jombang untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Selain mengamankan tujuh pemuda, timsus saber miras juga menyita 101 botol miras berbagai merek dan jenis dengan rincian 6 botol Guinnes, 20 botol Bir bintang, 19 botol kawa-kawa, 17 botol Alexis, serta 9 botol arak putih.
Anggota tim saber miras Polres Jombang Bripka Aang Heru Zuliawan mengatakan, miras yang dijual di Jombang menyasar semua kalangan, namun kebanyakan adalah remaja. "Peminum di sini masih remaja kebanyakan pelajar dengan berbagai usia," kata Aang usai razia.
Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan sempat mendatangi lokasi penjual minuman Rodji. Karena hampir setiap patroli menemukan aksi tawuran, konvoi, balap liar diawali pelaku yang mengonsumsi miras di tempat Rodji. Selama ini, Rodji diinformasikan menjual miras secara vulgar seperti di warung kopi, 1 gelas kecil dengan harga Rp10 ribu.
Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin memastikan tim saber miras akan terus merazia warung-warung atau toko yang menjual minuman memabukkan. Hal itu sesuai perintah Kapolres, Jombang harus bersih dari peredaran miras, karena berdampak buruk.
"Kami mengimbau warga untuk tetap berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran miras di lingkungan tempat tinggalnya agar dapat segera ditindak, sedangkan penjual akan mendapat sanksi tegas jika masih tetap berjualan," ujar Kasnasin.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait