Enam Pejabat di Pemkab Mojokerto Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Respon Kadis Kominfo

Lukman Hakim
Aliansi Masyarakat Pengawas Pilkada (AMPP) melaporkan enam pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Ia merespon laporan terhadap Muhtar. Menurutnya, ketika itu Muhtar mendampingi Bupati Ikfina dalam acara peringatan Hari Koperasi ke-77 di Kantor Kecamatan Jetis pada 13 Juli lalu.

Ia membenarkan dalam momen tersebut, Muhtar dituding foto bersama Ikfina dan 4 orang lainnya. Akan tetapi, ia membantah Muhtar berpose dengan mengacungkan 3 jari atau simbol metal yang identik dengan Idola Rakyat. 

Idola adalah akronim dari pasangan Ikfina dan atau Gus Dulloh. Sementara, Bupati Ikfina dan 4 orang lainnya mengacungkan simbol metal.

"Lambang metal itu pertama keluar tahun 1970-an dipopulerkan grup band Black Sabbath. Ini gestur tangan yang umum, tidak bisa diklaim merujuk Idola Rakyat," ungkap Ardi. 

Terkait dengan Camat Dawarblandong Akhmad Taufik, Ardi membenarkan saat itu mendampingi  Ikfina hadir dalam di pengajian umum Dusun Jublangsari, Desa Simongagrok pada 15 Juli 2024.  Sehingga, kehadiran Ikfina dalam acara tersebut  dengan kapasitas sebagai Bupati Mojokerto. Karena di undangan atas nama Bupati Mojokerto. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network